Bea Cukai Jateng DIY dan Ditpolairud Polda Jateng Siap Bersinergi Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

[featured_image]
Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 0
  • File Size 180.19 KB
  • File Count 1
  • Create Date 17 Nov 2021
  • Last Updated 17 Nov 2021

Bea Cukai Jateng DIY dan Ditpolairud Polda Jateng Siap Bersinergi Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Polda Jateng – jateng.tribratanews.com | Dalam rangka optimalisasi terkait dengan pemulihan ekonomi nasional di bidang tugas operasional dan sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dan dalam rangka koordinasi terkait dengan pemulihan nasional, Bea Cukai Jateng DIY melakukan coffe morning dengan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jateng di dermaga PT. BES Pelabuhan Tanjung Emas, Selasa (16/11/2021). Pertemuan ini dilakukan untuk menjalin kesepemahaman dan sinergi dalam melakukan pengawasan terkait pemulihan ekonomi nasional melalui laut.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jateng DIY, Moch. Arif Setijo Noegroho mengatakan bahwa sinergi dan kerjasama antara Bea Cukai dan Polri memang perlu dilakukan.

“Dalam melakukan pengawasan terkait pemulihan ekonomi nasional melalui laut, kita memang memiliki kewenangan disana namun bagaimanapun juga kita pun memiliki keterbatasan terutama masalah yuridiksi. Kalau kita kan memang khusus untuk internasional, misalkan seperti pengawasan narkoba yang masuk dari luar negeri, memang kita mungkin punya informasi dan kelebihan di bidang targeting dan profiling, namun terkait control delivery kita sudah dan harus bekerjasama dengan Polri”, ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Dirpolairud Polda Jateng KBP. R. Setijo Nugroho Hasto Harjo Putro, S.I.K., beserta tim mengungkapkan bahwa dirinya siap dan terbuka untuk bekerjasama dengan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan.

“Akan kita backup dan kita dukung Pak Arif, tetap menjaga kewenangan masing-masing. kita juga sudah terhubung dari pusat dengan perjanjian kerjasama antara DJBC dengan Baharkam Polri Nomor: KEP-193/BC/2020 dan Nomor: PKS/47/VIII/2020 tentang peningkatan sinergi tugas operasional dan sumberdaya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dan dalam rangka koordinasi terkait dengan pemulihan ekonomi nasional, Ditpolairud Polda Jateng dengan Bea Cukai, saling dukung dalam melakukan pengawasan, ” ungkapnya.

Keduabelah pihak sepakat untuk memperkuat sinergi untuk kepentingan Negara dan masyarakat. Diharapkan pengawasan yang akan dilakukan baik oleh Bea Cukai ataupun Ditpolairud menjadi lebih optimal.

 

Berita Terkait