jateng.tribratanews.com, Pati – Polsek Dukuhseti telah berhasil memberhentikan hiburan musik Dangdut Sawara yang sedang Pentas di di Dk. Puncel Tambak, Ds. Puncel, Kec. Dukuhseti, Kab. Pati. Rabu (28/6/2017) pukul 14.00 wib.
Kegiatan penghentian hiburan musik Dangdut Sawara di pimpin oleh Wakapolsek Dukuhseti IPTU Subadi SH, bersama 6 (enam) Anggota Polsek Dukuhseti.
Giat hiburan musik Dangdut Sawara diselenggarakan dalam rangka rangka orang punya kerja/syukuran.
Sebelum dangdut dihentikan Pihak penyelenggara dangdut diberikan penjelasan tentang larangan kegiatan dangdut sampai dengan H+7 setelah hari raya idul fitri.
Giat dangdut tersebut dibubarkan dengan aman karena pihak penyelenggara menerima penjelasan dari Personil Polsek Dukuhseti dan mengakui kesalahanya serta meminta maaf telah menyelenggarakan dangdut tanpa ijin serta meminta maaf kepada Petugas Polsek Dukuhseti.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan,S.I.K melalui Kapolsek Dukuhseti AKP Sunaryo SH mengatakan, “bahwa telah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya hiburan musik Dangdut, selanjutnya Anggota Polsek Dukuhseti langsung mendatangi lokasi hiburan musik Dangdut dan menyampaikan kepada ketua panitia supaya hiburan musik Dangdut di hentikan”.
Sumber : Humas Polres Pati