Reskrim

Gagal Beraksi, Seorang Residivis Diamankan Unit Reskrim Polsek Lasem Polres Rembang

jateng.tribratanews.com, Rembang – Unit Reskrim Polsek Lasem Polres Rembang mengamankan Sutardi bin Tarmin (46) warga Rt 04 Rw 02, Desa Jadi Kecamatan Sumber, pada Selasa pagi (27/06/2017), kepergok mencuri di Desa Sendangasri Kec Lasem Kab Rembang.
 
Sutardi yang merupakan residivis pencurian di Kabupaten Tuban itu, nekat masuk kerumah Turiman, di Rt 03 Rw 01 Desa Sendangasri sekitar pukul 09.00 wib pagi.
 
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka, SH mengatakan , tersangka Sutardi datang kerumah korban seorang diri, dengan mengendarahi sepeda motor honda jenis beat warna hitam tanpa plat nomor, dan berhenti tepat di depan rumah korban.
 
Tanpa ijin pemilik rumah, langsung masuk dalam kamar membuka lemari dan mengambil dompet warna biru berisi perhiasan kalung seberat 8 gram dan gelang seberat 15 gram serta uang tunai Rp 1 juta. 
 
Diduga pelaku tak mengetahui anak korban yang ternyata sedang tidur dikamar, ketika itu Mohamad Slaheh langsung terbangun, dan berteriak maling.
 
Sutardipun melarikan diri keluar rumah saat dikejar warga. Mantan napi satu ini, nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung polisi setempat yang datang kelokasi, langsung mengamankan pelaku yang babak belur terkena amukan warga.
 
Menurut keterangan anak pemilik rumah, Muhamad Shaleh (25) menerangkan, saat itu, kondisi rumah memang sedang sepi, tidak dikunci, namun pintu tidak tertutup rapat. Ia melihat pelaku beraksi. Satu persatu kamar dimemasuki dan digeledah oleh pelaku.
 
Pelaku tidak dikunci namun belum tertutup rapat, lalu masuk kamar saya, dan pindah ke kamar mama saya, dan membuka lemari dan membawa perhiasan dan uang 1 juta” jelasnya.
 
Perhiasan yang hampir berhasil digondol pelaku, jika diuangkan bernilai Rp 20 sampai Rp 25 juta rupiah. Sementara uang satu juta, hingga saat ini belum ditemukan. Dugaan sementara, pelaku membuangnya, saat ia melarikan diri ketika dikejar warga.
 
Sementara motor yang dikendarai pelaku, juga tak luput menjadi pelampiasan warga yang merasa geram dengan ulahnya, yang beraksi dengan memanfaatkan memontum lebaran.
Saat ini tersangka diamankan di Polres Rembang dan penanganan perkara oleh Unit Reskrim Polsek Lasem  
Humas Polres Rembang

Berita Terkait