Tribratanewspoldajateng.com – Polres Pemalang, Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto bersama Polsek Pulosari melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar SMPN 03 Pulosari tentang Tertib berlalu-lintas dan Keselamatan di jalan,Sabtu (04-02-2017).
Pada Kesempatan kali ini Kapolsek Pulosari AKP Nurdinowo memberikan materi langsung kepada Pelajar SMPN 03 Pulosari tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 . Dalam penyuluhannya Kapolsek menyampaikan sangat prihatin sekali kepada pelajar terutama SMP yang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang bahkan memodifikasi dan merubah bentuk kendaraan tidak sebagaimana mestinya hal ini sangatlah tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran yang sangat serius selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain.
Kapolsek mengajak kepada seluruh Siswa-siswi SMPN 03 Pulosari untuk tidak lagi menggunakan sepeda motonya berangkat ke sekolah ,selain dilarang oleh pihak sekolah tentunya juga dilarang oleh pihak kepolisian karena siswa SMP belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor dan juga tidak memiliki SIM.Sebagai Solusinya Para siswa bisa naik angkutan umum ataupun minta diantarkan orang tua dan kerabat untuk berangkat sekolah dan pastinya harus mengutamakan keselamatan dalam berkendara seperti memakai helm dan apabila menyeberang jalan harus waspada serta jangan berjalan berjajar di jalan sewaktu berangkat maupun pulang sekolah karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain materi berlalulintas Kapolsek juga memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan penyalah gunaan narkoba .Para siswa yang diberi penyuluhan sangat antusias sekali mendengarkan materi yang diberikan oleh kapolsek Pulosari dan juga saling berinteraktif untuk tanya jawab.Dengan adanya kegiatan semacam ini diharapakan dapat mencetak generasi bangsa yang patuh hukum,berwawasan dan unggul.
Humas Polres Pemalang (AKP Lies)