jateng.tribratanews.com, Purbalingga – Personel Polsek Padamara mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas antara di sepeda motor di jalan raya Padamara depan SPBU Padamara, Selasa (30/5/2017).
Kapolsek Padamara, AKP Bambang Sidik mengatakan, mendapati laporan dari warga anggota Polsek Padamara yang dipimpin Ipda Edi Surono langsung mendatangi TKP. Selanjutnya melakukan pertolongan terhadap korban untuk dibawa ke Puskesmas Padamara. Setelah korban ditolong dan dilarikan ke puskesmas terdekat oleh petugas, barang bukti sepeda motor kemudian diamankan di Polsek Padamara.
Berdasarkan keterangan saksi diketahui sepeda motor jenis Honda dengan nomor polisi R-2727-YA yang dikendarai Hijriyati (35) warga Desa Karanggambas saat melintas di depan SPBU, berusaha menghindari kendaraan di depannya yang mebawa mesin gergaji kayu hendak jatuh. Naas dari arah belakang melintas sepeda motor dengan nomor polisi R-251-FH yang dikendarai Nursiman(35) warga Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas.
Akibatnya jarak dua kendaraan yang cukup dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Kedua pengendaranya ikut terjatuh akibat tabrakan tersebut. Korban yang mengalami beberapa luka harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Padamara.
Setelah korban mendapat perawatan, perwakilan keluarga dari kedua belah pihak datang ke polsek untuk menyelesaikan permasalahan kecelakaan tersebut secara musyarawah dan kekeluargaan. Berdasarkan permintaan tersebut, petugas polsek menjadi mediator penyelesaian masalah kecelakaan lalu lintas.
Hasil mediasi pihak Nusrsiman sanggup untuk mengganti kerusakan sepeda motor serta biaya perawatan medis. Selain itu kedua belah pihak sanggup tidak mempermasalahkan penyelesaian yang sudah dilakukan.
Adapun kesepakatan hasil musyawarah tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) oleh personel Polsek Padamara. Selanjutnya barang bukti kendaraan dibawa untuk diperbaiki.