Samapta

Cegah Curanmor, Patroli Polsek Bojongsari Beri Himbauan kepada Petani

Tribratanewsjateng.polri.go.id, Purbalingga – Patroli Polsek Bojongsari memberikan himbauan kamtibmas kepada sejumlah petani yang berada di persawahan Desa Merenggang, Kecamatan Bojongsari, Selasa (30/5/2017).
Hal ini dilakukan karena saat patroli melintas mendapati banyak sepeda motor milik petani ditinggal di pinggir jalan raya. Banyaknya sepeda motor yang ditinggal bekerja di sawah rawan terjadinya pencurian. Oleh sebab itu petugas patroli memberikan pesan kepada para petani.
Kapolsek Bojongsari  AKP Tri Arjo Irianto, S.Sos. mengatakan, di bulan ramadhan biasanya kejahatan meningkat terutama curanmor. Untuk itu pihaknya meningkatkan patroli ke lokasi rawan terjadinya curanmor. Seperti saat melintas di persawahan Desa Merenggang, banyak petani yang ke sawah membawa sepeda motor, memarkir ditepi jalan dan ditinggal masuk ke sawah.
Untuk itu, petugas patroli Polsek Bojongsari memberi pembinaan pada pemilik agar hati hati memarkir kendaraan di tepi jalan. Jangan lupa mengunci  d sepeda motor dan dianjurkan sepeda motor tersebut diberi kunci tambahan atau gembok pada rantainya. Hal tersebut untuk menghambat terjadinya pencurian sepeda motor.
Salah satu Pemilik sepeda motor, Sanwireja, petani warga Desa Metenggeng mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah mengingatkan agar berhati-hati memarkir sepeda motornya. Himbauan yang sudah disampaikan akan diteruskan kepada petani lainnya agar terhindar dari pencurian sepeda motor.

Berita Terkait