Binkam

Kerap Ganggu Warga, Penderita Gangguan Jiwa ini Dibawa Polisi Sukoharjo ke Sinai

Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Anggota Polsek Sukoharjo Kota Resor Sukoharjo Polda Jateng menjawab keluh kesah warga Gamping RT 03 RW 04 Kelurahan Joho, Kecamatan dan Kabupaten Sukoharjo atas keresahaan yang dialami akibat ulah salah satu warga setempat yang menderita gangguan jiwa.

Pasalnya, penderita gangguan jiwa yang diketahui berinisial Sy (35) itu jika kambuh sering mengamuk dan melempari rumah warga dengan menggunakan batu. Selain itu, ternyata ia telah keluar masuk rumah sakit jiwa sebanyak dua kali, namun tidak kunjung sembuh.

“Disaat kambuh dia melempari batu ke rumah warga dan sering. Hal itulah yang membuat warga sekitar menjadi resah,” terang Bripka Poniman, angota Polsek Sukoharjo Kota saat ditemui di kantornya, Selasa (31/01/2017) sore.

Lebih jauh, ia menuturkan bahwa pihaknya diminta oleh Lurah Joho, Wisnu Wardana untuk segera memecahkan permasalahan ini. Kemudian, Poniman menggelar musyawarah bersama dengan keluarga yang bersangkutan dan warga setempat atas saran dari Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Sukoharjo, Ipda Maryadi.

“Dari hasil musyawarah, disepakati bahwa ia (Sy) dibawa ke Panti Yayasan Rehabilitasi Mental dan Penyalahgunaan Napza bernama Sinai di daerah Kelurahan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada pagi tadi dengan pertimbangan karena pihak keluarga yang bersangkutan sudah tidak mampu lagi untuk merawatnya,” terang Bripka Poniman.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Bripka Poniman beserta anggota Polsek Sukoharjo Kota yang lain akhirnya membawa Sy ke panti rehabilitasi dengan menggunakan mobil ambulan agar dapat ditangani lebih lanjut.

(@polisisukoharjo)

Berita Terkait