jateng.tribratanews.com/ – Pemandangan yang berbeda terlihat pagi ini selasa (31/1) di rutan kelas IIB ini, Kepolisian Resor Kudus melakukan razia di Rumah Tahanan (RUTAN) kelas II B Jalan Sunan Kudus ini. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya tahanan yang kabur, peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
Kedatangan polisi ini membuat kaget para penghuni Lapas tersebut. Tim gabungan dari beberapa unsur di Polres Kudus dan di dampingi petugas Rutan langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan kamar dan barang bawaan milik penghuni blok semua tahanan maupun Napi yang terdiri dari blok Napi,blok tahanan, blok wanita dan blok anak-anak, total ada 190 tahanan di RUTAN klas IIB ini dengan rincian 185 tahanan laki-laki dan 5 tahanan perempuan.
Kabagops polres kudus KOMPOL Tugiyanto SH yang memimpin langsung razia tersebut menjelaskan, dalam pemeriksaannya polisi tak menemukan narkoba ataupun barang terlarang lainnya. Polisi hanya menemukan sejumlah korek, rokok, maupun alat-alat yang digunakan untuk membuat kerajinan.
Barang-barang yang diemukan itu, langsung diamankan dari dalam blok tahanan dan napi. Polisi akan terus melakukan razia semacam ini, guna mengantisipasi tahanan yang kabur dan peredaran narkoba melalui jaringan lapas.