jateng.tribratanews.com/ – Pelaku pengeroyokan dan pencurian sepeda motor di Jalan Hanoman Slerok Tegal berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegal Timur Polres Tegal Kota. Dua pelaku diantaranya ternyata masih dibawah umur.
Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Syahri mengatakan, mereka diringkus setelah petugas menerima laporan korban Rian Seldi Setiawan warga Desa Wangandawa Talang Kabupaten Tegal. “Setelah dilakukan penyelidikan, hasilnya 5 orang pelaku berhasil kami tangkap,” tegas Kapolsek Tegal Timur Kompol HM Syahri SH, Minggu (29/01/2017) di Mapolsek.
Mereka diantaranya, MA (21) warga Jalan Halmahera Mintaragen Tegal Timur, MH (23) warga Jalan Panggung Timur Tegal Timur serta AS warga Jalan Kolonel Sudiarto Gang Gentong Panggung, Tegal. Sedang dua pelaku lainnya masih dibawah umur yakni AF (18) dan RS (18) warga Halmahera Mintaragen.
Kejadian berawal saat korban yang tidak rela mantan pacar korban pacaran dengan salah seorang pelaku yang bernama MA (21) melakukan pertemuan di depan Pertamina, Selasa (24/01) sekitar pukul 23.00 wib. Usai pertemuan korban diajak pelaku pergi ke Jalan Hanoman. Namun di lokasi itu, korban langsung dikeroyok oleh MA dan rekan-rekannya. akibat dihajar para pelaku baik dengan menggunakan tangan kosong hingga batu, kepala bagian atas korban robek. Saat itu korban berusaha kabur menyelamatkan diri lari bersama dengan temannya.
Sementara korban lari, sepeda motor korban yang ditinggal dibawa oleh pelaku, sedangkan didalam jok sepeda motor juga terdapat tiga buah handphone milik korban,” terang Kapolsek Kompol Syahri. Dijelaskan bahwa atas kejadian itu korban langsung melaporkan, dan pihaknya yang menerima laporan, segera melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan satu persatu pelaku yang ternyata masih remaja.
Menurutnya saat itu, pelaku memang sempat menghubungi korban. Bahwa sepeda motor yang diambil diparkir di Alun-alun dan didampingi petugas korban mengambil kendaraan, namun melihat ada petugas pelaku tidak berani menunjukan diri,” ujarnya.Sementara untuk handphone yang diambil oleh pelaku, ternyata telah dijual oleh pelaku. Akibat perbuatanya saat ini pelaku telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
( Humas Polres Tegal Kota )