jateng.tribratanews.com/ – Kepolisian Sektor Cimanggu Polres Cilacap Polda jawa tengah bekerja sama dengan Forkopimcam Cimanggu dan tim relawan mendirikan tenda untuk pos pemantau dan tempat pengungsian.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi korban bencana retakan tanah yang menimpa di Rt. 4 dan Rt.5 Rw.5 Dusun Sindanghayu Desa Bantar panjang Kecamatan Cimanggu Sabtu ( 28/2/2017). Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsek Cimanggu AKP Darsono mengatakan bahwa lokasi pengungsian sudah disediakan di Sekolah Dasar 03 Bantarmangu yang berjarak 600 m dari loaksi bencana alam tanah bergerak.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian serupa pernah juga terjadi pada tahun 1988, 2000, 2009 dan sekarang 2017. “Masyarakat sudah menganggap bencana alam tesebut sudah biasa meninpa desanya” ungkap Kapolsek.
Dari bencana tersebut setidaknya ada 5 kepala keluarga atau sekitar 21 warga sudah mengungsi ke rumah familinya dan satu rumah dirobohkan karena sudah tidak layak huni dan membahayakan jika ditetap di tempati. “ Ada satu rumah milik Sidiarta yang berlokasi di Rt 03/05 yang dirobohkan karena kondisinya sudah membahayakan” tambah Kapolsek.
Samapai saat ini masih terjadi pergerakan tanah dan diperkirakan kerusakan rumah akibat bencana alam tersebur meningkat dan jumlah pengungsi akan meningkat.
(Andriyanto Humas Polres Cilacap)