jateng.tribratanews.com, Kebumen – Polres Kebumen libatkan 180 personel dalam pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh organisasi masa yang tergabung dalam PERPAG (Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong) dan elemen ormas lainnya yang menolak kawasan Karst Gombong dijadikan pabrik semen, Selasa (02/04/2017).
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, Ssos saat memimpin apel pengamanan di halaman DRRD Kebumen, meminta agar mengedepankan peran polwan dalam pengamanan unjuk rasa yang dipusatkan di depan Gedung DPRD Kebumen.
“Kehadiran polwan di depan para pendemo diharapkan dapat mencairkan suasana orasi,” ucap AKBP Titi saat memberikan arahan kepada para personel yang terlibat pengamanan.
Unjuk rasa yang dimulai dari pukul 10.30 wib hingga 14.00 wib sedikitnya diikuti 650 peserta. Dalam orasinya para peserta meminta agar dikemablikannya Kawasan Karst Gombong Selatan sesuai Perda RT/RW Pasal 26 ayat (3) yang berlaku saat ini.
Setelah melalui proses orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Kebumen dan bergeser ke kantor Pemda Kabupaten Kebumen, aksi damai tersebut akhirnya diperoleh hasil sesuai keinginan para peserta demo.
Dimana sebelum tanggal 22 Mei 2017, akan melayangkan surat ke propinsi gubernur untuk melakukan pengkajian ulang mengenai kawasan KBAK dan kementrian ESDM.
(humas/polres kebumen)