jateng.tribratanews.com/ – MAGELANG – Satuan Lalu Lintas Polres Magelang di Pimpin oleh Kaur Bina Operasi (KBO) Ipda Suyantop, SH, bersama dengan personil Kaliangkrik telah melaksanakan razia Kendaraan bermotor Jambrong di Depan Polsek Kaliangkrik, Kamis,26/1/2017
Operasi ini dimaksudkan guna meningkatkan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran lalulintas ( Kamseltibcarlantas), dengan sasaran kelengkapan dan surat surat kendaraan, sekaligus guna mengkikis pengendara Jambrong yang sangat meresahkan Masyarakat, sekaligus untuk menekan kecelakaan lalulintas, ujar Ipda Yanto.
Sedangkan Kapolsek Kaliangkrik Ajun Komisaris Polisi M. Buhraom,SH, mengharapkan kepada warga masyarakat pengendara kendaraan di wilayah pedesaan akan lebih meningkatkan ketertibannya, karena berkendara di mana saja aturan berlalu lintas harus di taati tidak hanya apa bila ada Polisi saja, karena keselamatan berkendara adalah diutamakan nomor satu, katanya.
Dalam operasi tersebut petugas telah menindak dengan tilang beberapa pengendara diantaranya barang bukti dalam persidangan STNK sejumlah 53 lembar, SIM sejumlah 3 lembar, Sepeda Motor Roda dua sejumlah 14 unit, Kendaraan bermotor Roda empat sejumlah 1 unit.