Tribratanewspoldajateng.com, Wonosobo – Untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Wonosobo, Kasat Sabhara Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan dengan sasaran miras, senpi, sajam, narkoba, dan penyakit masyarakat. Senin (17/4).
Sebanyak 20 anggota Sat Sabhara yang dipimpin oleh AKP Sujud, S.H melaksanakan razia ke tempat tempat hiburan malam / Café. Kegiatan razia di mulai dari Café bintang 99 yang terletak di wilayah kecamata garung dan café Tanjung, dari café ini telah di amankan 4 orang pengunjung yang sedang asik bernyanyi dan mengonsumsi miras.
Kegiatan razia di lanjutkan ke beberapa taman yang ada di wilayah Kota wonosobo (taman Fatmawati,Seputaran Alun Alun,dan taman Kartini) dalam pengecekan di taman taman ini telah di amankan 4 orang yang tengah asik melakukan pesta miras dan 1 orang melanggar perda No 6 tahun 2009 tentang administrasi kependudukan. Selanjutnya 9 orang berikut barang buktinya berupa miras di amankan ke Polres wonosobo untuk di beri pembinaan dan membuat suarat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi,dan di ajukan ke pengadilan Negri Wonosobo untuk proses sidang tipiring.
By ASN