BinkamBinmasSamapta

Bhabinkamtibmas Palur Sukoharjo Ingatlan Warga Jangan Pesta Miras saat Berjoget

Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Bhabinkamtibmas Desa Palur Bripka Eko Aji Hermawan, Polsek Mojolaban, Polres Sukoharjo Polda Jateng, bersama anggota lainnya melaksanakan pengamanan warga yang punya hajat mantu di dukuh Klaruan, Rt.02/15, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (16/04/2017) malam.
Pengamanan yang dilakukan petugas di rumah Edi Suparno (60) yang menggelar acara dengan hiburan Campursari ” Nada Irama Putra” dari Desa Palur.
Menurut Bripka Eko Aji H mengatakan pengamanan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadi perkelahian atau keributan yang dilakukan oleh warga yang mempunyai hobi nonton Campursari, nyanyi dan berjoget yang seringkali di warnai mengonsumsi minum – minuman yang mengandung alkohol.
“Seperti biasa, setiap warga yang mengelar acara harus memberitahukan kepada kepolisian, dan saat hari H, polisi akan melakukan pengamanan, agar aman dan lancar,” ujar Eko Aji H.
Eko Aji H juga berpesan kepada seluruh warga yang menyaksikan hiburan campursari agar tidak mengkonsumsi miras.
“Biasanya dangdutan, atau campursari identik dengan miras, tentunya itu tidak kami harapkan, karena miras salah satu faktor permasalahan di setiap acara, ” ucap Eko Aji H.
Sementara itu, Edi Suparno saat dikonfirmasi mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas, atas Pengamanannya sampai akhir acara tetap berjalan aman dan tertib.
( Aiptu Mulyadi  Humas Polsek Mojolaban )

Berita Terkait