Tribratanewspoldajateng.com, Banyumas – Setelah pelaksanaan apel, seluruh anggota Satuan Reskrim Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah mendadak diperintahkan untuk memelakukan tes urine di Mapolres Banyumas, Senin pagi (10/4).
Kegiatan yang rutin dilakukan secara acak oleh Tim Dokes kepada anggota Polres Banyumas ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya anggota yang menyalahgunakan Narkoba/obat terlarang.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kasi Propam Iptu Jasmin mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Dokes Polres Banyumas ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya anggota yang memakai barang haram atau yang lebih dikenal Narkoba.
“Untuk kelancaran tes urine ini, kami dari Sie Propam mengawasi pelaksanaan kegiatan agar berjalan dengan lancar.”, lanjut Kasie Propam.
Saat ditemui ditempat yang sama usai melakukan tes urine, Paur Dokes Aiptu Dwi Utomo menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tes urine seluruh anggota Sat Reskrim
“Dari hasil pemeriksaan tes urine, seluruh anggota Sat Reskrim Polres Banyumas negatif tidak ada yang menyalahgunakan Narkoba.” jelas Paur Dokes Aiptu Dwi Utomo saat ditemui di tempat yang sama usai melakukan tes urine.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)