Giat OpsReskrim

Tiga Pelaku Judi Dibekuk Polsek Sokaraja Banyumas

jateng.tribratanews.com/ – Kepolisian Sektor Sokaraja, Polres Banyumas berhasil menangkap tiga pelaku judi remi di rumah Sobari yang beralamat di Sokaraja Kab. Banyumas, Senin (23/1) siang.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Sokaraja AKP Pujiono, S.H menjelaskan berkaitan dengan penggrebekan perjudian ini, Polsek Sokaraja menindaklanjuti informasi dari warga bahwa di rumah Sobari sering dijadikan tempat untuk berjudi.“Dari penggrebekan yang dilakukan petugas, kami menangkap tiga orang pelaku diantaranya Slamet (60), Sapto Gunarso (44) dan Anas Yusro Rohman (33). Ketiga pelaku merupakan warga Sokaraja.”, ucap Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan dari penggrebegan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) sebagai taruhan, 1 (satu) set kartu remi dan uang modal 3 pelaku senilai Rp 111.000,- (seratus sebelas ribu rupiah).

Untuk penanganan lebih lanjut, ketiga pelaku amankan di Mapolsek Sokaraja.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait