Binmas

Perang Sarung di Pekalongan, Polsek Kajen Respon Cepat dan Lakukan Mediasi

Polres Pekalongan – Polda Jateng –  jateng.tribratanews.com I Polsek Kajen melakukan mediasi terhadap para pelaku perang sarung pada Selasa (19/3/24) dini hari yang terjadi di jalan depan TPU (tempat pemakaman umum) Dukuh Krajan Desa Pekiringan Ageng Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Para pelaku yang terlibat perang sarung ini diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Kapolsek Kajen AKP Turkhan menjelaskan para pelaku perang sarung sebelumnya saling berkomunikasi lewat sambungan telepon Whatsapp, yang kemudian bersepakat untuk melakukan perang sarung pada tempat dan waktu yang telah disepakati.

“Jadi ada dua pihak yang terlibat perang sarung, dari Desa Pekiringan Ageng dan dari Desa Gandarum,” kata Kapolsek Kajen.

Diterangkan AKP Turkhan peristiwa bermula pada hari Selasa sekira pukul 00.15 wib. Dimana pelaku MBS (13) warga Pekiringan Ageng dan DV (15) warga Gandarum keduanya berkomunikasi melalui media whatsapp.

“Mereka berkomunikasi menentukan tempat untuk melakukan perang sarung, dengan mengajak beberapa temannya, disepakati kedua belah pihak bertemu di jalan depan kuburan Dukuh Krajan Desa Pekiringan Ageng Kecamatan Kajen,” terang Kapolsek.

Lalu kedua belah pihak akhirnya bertemu di lokasi yang telah disepakati, dan terjadilah perang sarung. Melihat pihak DV yang jumlahnya sekitar 17 orang dan diantaranya membawa batu yang diletakkan di dalam sarung, maka pihak MBS dari Pekiringan Ageng akhirnya mundur.

“MBS dan rekan-rekannya ini akhirnya mundur, karena kalah jumlah. Namun, MBS malah tertinggal, sehingga dirinya terkena pukulan yang menyebabkan luka sobek dan memar di bagian kepalanya,” jelas AKP Turkhan.

Polsek Kajen yang menerima laporan dari warga sekitar pukul 03.00 wib dini hari, segera melakukan pengecekan ke lokasi. Selain itu, petugas juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Pekiringan Ageng dan Kepala Desa Gandarum guna melakukan klarifikasi para pihak yang terlibat.

“Rabu siang Polsek Kajen telah melakukan mediasi para pihak dengan melibatkan aparatur desa dan orang tua masing – masing. Hasilnya permasalahan ini telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan,” pungkas AKP Turkhan. (afk)

Berita Terkait