Binmas

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Pekalongan Kota Gelar Penyuluhan di Sekolah

Polres Pekalongan Kota – jateng.tribratanews.com | Berbagai cara dilakukan jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota untuk mencegah kenakalan remaja. Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan berupa penyuluhan kepada pelajar di sekolah. Para pelajar diimbau tak hanya menghindari narkoba, minuman keras dan pornografi, tapi juga waspada terhadap paham radikal serta tidak melakukan hal hal negatif lainnya seperti tawuran dan Selalu bijak dalam bermedia Sosial.

Seperti halnya yang dilakukan personel Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng melalui Seksi Hukum (Sikum) melakukan penyuluhan ke SMK Veteran Kota Pekalongan, Senin (16/01/2023).

Kegiatan yang dipimpin Kasubsi Bankum, Sikum, Polres Pekalongan Kota, Ipda Yosep Ajar D, S.H.,M.H. mengungkapkan materi yang disampaikan yaitu tentang Gerakan Anti Kekerasan dan Kenakalan Remaja serta Penyalahgunaan penggunaan Media Sosial.

“Melalui kegiatan ini, kita imbau pelajar agar tidak melakukan kenakalan remaja, mengkomsumsi obat terlarang dan minuman keras serta bijak dalam bermedia Sosial, Juga disampaikan agar para pelajar tidak terpengaruh paham Radikalisme.” ujarnya.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasubsi Bankum Ipda Yosep Ajar D, S.H.,M.H. menambahkan penyuluhan kepada pelajar di sekolah-sekolah merupakan upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami harap dengan adanya kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat utamanya kalangan remaja dalam menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” terangnya.

“Dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi tentang kenakalan dan Kriminalitas remaja tersebut, menjadikan para remaja mengetahui dan sadar tentang hukum, sehingga para guru berharap nantinya pelajar khususnya SMK Veteran Pekalongan dapat terhindar dari bahaya narkoba, sex bebas, tawuran antar pelajar maupun tindakan kriminalitas yang lainnya,” tambahnya.

Diakhir kegiatan, Ipda Yosep Juga mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Kapolres Pekalongan Kota, dan Call Center 110 Yang dapat dimanfaatkan apabila masyarakat akan memberikan informasi maupun pengaduan. Pungkasnya.

Berita Terkait