Polres Karanganyar – tribratanews.jateng.polri.go.i
Kegiatan yang di laksanakan pada Jumat (19/2) di sepanjang jalan Adi Sucipto, Kecamatan Colomadu dengan sasaran warga sekitar.
Para pelanggar di berikan sanksi sosial, ada yang bayar denda, mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga ada yang memilih Push Up, kemudian pelanggar di data dan di beri masker.
Kapolsek Colomadu Iptu Imam, S.H, M.H Menghimbau kepada warga masyarakat Pengguna Jalan, agar Selalu menggunakan Masker bila sedang keluar rumah maupun berpergian, kegiatan ini akan selalu di lakukan selama Covid 19 masih ada di sekitar kita, supaya bisa menekan penyebaran virus tersebut.
Humas Res Kra