Binkam

Patroli Pemukiman Warga, Polsek Bulu Sampaikan PPKM Dan Pentingnya Patuhi Prokes

Polres Sukoharjo – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dalam rangka perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 26 Januari sampai 8 februari 2021, Polsek Bulu bersama Koramil Bulu dan Satpol PP melaksanakan patroli sampaikan imbauan pentingnya mematuhi peraturan PPKM dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, Selasa (26/1/2021) malam.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Bulu, AKP Dalmadi menjelaskan, bahwa dalam kegiatan patroli tersebut, pihaknya memberikan imbauan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan pake sabun, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

“Kami berikan imbauan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Karena protokol kesehatan merupakan salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan juga Surat Edaran Bupati Sukoharjo tentang PPKM, yakni pembatasan tempat kerja perkantoran dengan menerapkan “work from home” (WFH) sebesar 50% dan “work from office” (WFO) 50%, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online, sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional.

Kegiatan restoran/rumah makan/warung makan/PKL untuk makan/minum ditempat 25% dari kapasitas tempat duduk dan tidak boleh melebihi 50 orang. Kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan ketat, serta kegiatan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas 50% dan tidak boleh melebihi 50 orang dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Berita Terkait