Reskrim

Bakar Pakaian Bekas Sebabkan Kebakaran Rumah di Purbalingga

Polres Purbalingga – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kebakaran rumah terjadi di Desa Karangkemiri, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (5/1/2021). Penyebab kebakaran akibat penghuni rumah membakar pakaian bekas di sekitar tempat tinggalnya.
Kapolsek Kemangkon AKP Damar Iskandar mengatakan bahwa kebakaran menimpa rumah milik Sutarman (86) di Desa Karangkemiri RT 4 R W 2. Peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 13.30 WIB. Namun baru dilaporkan ke polsek pukul 14.30 WIB.
“Mendapat laporan tersebut, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran terjadi,” kata kapolsek.
Disampaikan kapolsek, bahwa kebakaran diketahui pertama kali oleh tetangga korban yang bernama Kino (40). Saksi mencium bau terbakar di sekitar rumahnya. Saat dilakukan pengecekan didapati bagian atap rumah  milik korban sudah terbakar.
“Mendapati kebakaran, saksi kemudian berteriak meminta tolong hingga warga berdatangan. Selanjutnya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Kurang lebih sekitar satu jam api berhasil dipadamkan,” kata kapolsek.
Berdasarkan keterangan pemilik rumah, sebelum kejadian istrinya yang bernama Surtinah (76) membakar pakaian bekas pada tumpukan sampah di samping rumah. Karena mendadak cuaca gerimis akhirnya kain bekas yang dibakar tersebut dipinggirkan dekat tembok kamar mandi.
“Diduga tumpukan kain yang dibakar belum sepenuhnya padam. Akibatnya api menyambar dinding kamar mandi yang terbuat dari bambu dan kayu beratapkan seng sehingga menyebabkan kebakaran,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun bagian kamar mandi rumah korban terbakar hangus. Kerugian ditaksir kurang lebih 2 juta rupiah.
(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait