Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.
Tak pelak pemandangan tersebut terkesan lucu karena tidak pandang usia, ada yang setengah tua ada juga yang sudah tua wajib menghapal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya ditengah kerumunan pengendara lainnya yang diperiksa. Apalagi banyak ibu-ibu yang sudah berdandan necis terpaksa dihukum seperti lainnya, Senin (4/1)
Kabagops Polres Karanganyar melalui Ipda Dian Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Karanganyar yang memimpin razia tersebut bersama Satpol PP Pemkab Karanganyar mengatakan razia digelar untuk mengingatkan kembali kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan guna menghindari wabah Covid 19. “Sekarang ini masyarakat mulai kendor disiplin memakai masker, maka kali ini kita ingatkan lagi melalui razia masker” ujarnya.
Dari razia tersebut menurut Bu Dian ( panggilan akrabnya ) masih banyak ditemui pengendara yang tidak memakai masker karena berbagai alasan. “Ya jumlahnya puluhan hampir 19 pengendara yang terjaring tentu saja kita sanksi ringan” tandasnya.
Diakui kali ini sudah masuk penindakan bukan sosialisasi lagi, tapi juga tetap mengingatkan kembali pentingnya masker maka hukumannya ada yang denda berupa uang sebesar Rp. 20. 000,00 (dua puluh ribu rupiah )
Menurut Ipda Dian razia masker akan dilakukan secara sporadis di berbagai titik keramaian. Dan setiap hari akan digelar razia yustisi baik siang maupun malam.
Sebenarnya Kanit Bikamsa Polres Karanganyar sangat menyayangkan masih adanya warga yang tidak memakai masker karena itu ditujukan untuk keselamatan masing-masing warga negara.
Humar Res Kra