Lantas

Polres Pekalongan Terus Sosialisasikan Larangan Kendaraan Pakai Knalpot Brong

Polres Pekalongan – jateng.tribratanews.com | Menjelang malam pergantian tahun baru, jajaraan Polres Pekalongan terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak memasang knalpot brong dan memodifikasi kendaraan tidak sesuai standar. Kegiatan sosialiosasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin Candi 2020 yang bertujuan untuk menjamin rasa aman dan nyaman saat momen pergantian malam tahun baru.

 

“Kegiatan ini sebagai antisipasi konvoi saat malam pergantian tahun baru, karena biasanya anak-anak muda ini mengganti dengan knalpot brong. Apalagi pengguna knalpot ini biasanya mengendarai kendaraanya dengan kecepatan tinggi, sehingga sangat membahayakan dan meresahkan warga,” ucap Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., Rabu (30/12/2020)

 

AKBP Darno  menegaskan, bagi masyarakat yang masih nekat memasang knalpot tak sesuai standar pabrikan maka akan ditindak tegas dengan penilangan, hingga penyitaan kendaraan. Namun begitu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar pada saat malam pergantian tahun baru tidak melakukan konvoi serta memakai knalpot brong yang dapat menggangu ketenangan masyarakat atau meresahkan masyarakat. Lebih baik rayakan dirumah saja atau bersama keluarga dirumah” jelas Kapolres AKBP Darno. (Yuli-Er$hi)

Berita Terkait