Samapta

Jelang Pergantian Tahun, Bharetta Intensifkan Patroli

Polres Tegal Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Satsabhara Polres Tegal Kota terus meningkatkan giat patroli di pemukiman dan perumahan, hal ini dilakukan guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman kondusif serta sosialisasi adaptasi kebiasaan baru, sebagai upaya peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, Senin (28/12/20).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Sabhara AKP Nasoir, S.H. mengatakan giat Patroli ini sudah rutin dilaksanakan namun jelang pergantian tahun baru 2021, intensitas kegiatan patroli lebih ditingkatkan kembali, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta guna terciptanya rasa aman di pemukiman dan perumahan.Dalam kegiatan ini juga petugas patroli tidak bosan-bosannya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan terutama untuk tidak berkerumun guna memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah kota Tegal.

“Patroli di Pemukiman dan perumahan ini dilakukan sebagai upaya langkah Polri dalam mencegah aksi-aksi kejahatan disamping itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut di sela-sela pelaksanaan kegiatan patroli Kaurbin Ops Satsabhara Polres Tegal Kota, mengatakan Kegiatan patroli ini sudah menjadi tupoksi Sabhara disamping untuk antisipasi gangguan kamtibmas seperti curat, curas dan curanmor, kegiatan ini juga melaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan patroli rutin ini mulai kami tingkatkan jelang pergantian tahun baru, untuk mencegah aksi-aksi kejahatan dan juga upaya pendisiplinan kepada masyarakat di masa pandemi ini, untuk selalu  patuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” ujar Kaurbinops Sabhara.

Perlu diketahui pelaksanaan kegiatan patroli ini juga diikuti tim Unit Satwa Polres Tegal Kota, dengan pawang Aiptu Dwi Yanto.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Sabhara AKP Nasoir, S.H. menghimbau kepada masyarakat agar tetap dirumah saja dan tidak berkerumun guna memutus rantai penyebaran covid-19 serta dilarang untuk membunyikan petasan di malam pergantian tahun baru 2021.

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait