Pembinaan Personel

Cegah Pungli Di Polres Blora, AKBP Dolly Sidak Pelayanan Publik

Polres Blora – jateng.tribratanews.com | Plt Kapolres Blora Polda Jawa Tengah
AKBP Dolly A. Primanto,SH,SIK,MH
didampingi oleh anggota Provost dan Humas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat pelayanan publik di Mapolres Blora, Kamis, (03/12/2020).

Salah satu lokasi yang disidak adalah tempat pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berada di ruangan Sat Intelkam Mapolres Blora.

Plt Kapolres Blora mengatakan, sidak kali ini untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Blora berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada.

Kepada masyarakat pemohon SKCK, Kapolres mengimbau agar mengurus SKCK sendiri, tanpa melalui calo.

“Silakan urus SKCK sendiri tidak usah melalui calo ataupun makelar, karena prosesnya mudah dan cepat,” kata AKBP Dolly. Dalam pengurusan SKCK adapun biayanya adalah sebesar Rp30.000.

Kepada masyarakat AKBP Dolly menekankan jika di temukan pungutan liar (pungli) dari petugas kepolisian, terutama dalam pelayanan SKCK agar melaporkan kepada Kapolres untuk ditindak -lanjuti.

“Biaya pengurusan SKCK sesuai PNBP. Tiga puluh ribu rupiah. Laporkan kepada saya kalau ada anggota saya yang memungut biaya lebih dari itu,” tandas AKBP Dolly.

Dalam kegiatan tersebut AKBP Dolly juga melakukan pengecekan protokol kesehatan di ruang pelayanan SKCK. Tak lupa AKBP Dolly juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada warga pemohon SKCK. “Masih dalam suasana pandemi, mari jaga diri dan kesehatan dengan patuh pada protokol kesehatan,” lanjut AKBP Dolly.

Bagus, salah satu pemohon SKCK di Sat Intelkam Polres Blora mengapresiasi proses pengurusan SKCK di Polres Blora.

“Pengurusan SKCK di Polres Blora mudah dan cepat, ruangannyapun nyaman dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Bagus.

Berita Terkait