Yanmas

Kapolda Jateng Launching Inovasi Polres Cilacap

Polres Cilacap- jateng.tribratanews.com | Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi,S.H.,S.ST.,M.K.Bersama PJU Polda Jateng Di Dampingi Forkopimda Kabupaten Cilacap Melaksanakan Kegiatan Launching Aplikasi SAR Dan Team TERKAM Garuda Nusakambangan Polres Cilacap, Jalungmas ( Jalane Aman, Lalu Lintase Unggul, Masyarakate Unggul ) Dan Aplikasi Qris ( Satu Untuk Seluruh Pembayaran ) di Lapangan Apel SAR Polres Cilacap,Rabu (18/11/2020).

Kegiatan ini merupakan kegiatan inovasi Polres Cilacap dalam melaksanakan Program Kapolda Jateng yang dilaksanakan Launching oleh Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi,S.H.,S.ST.,M.K. di dampingi oleh Forkopimda Kabupaten Cilacap di Lapangan Apel Polres Cilacap.

“aplikasi SAR (Sistem Darurat) ini kami buat bekerja sama dengan pemerintah dengan harapan masyarakat Cilacap dapat menggunakannya pada saat darurat ataupun melaporkan harkamtibmas bisa langsung melalui Aplikasi SAR. Disini kami bekerja sama dengan instansi lain untuk melaksanakan tugas. Kami bentuk lima kompi per institusi seperti TNI, POLRI, Sat Pol PP dan Dinas Pemerintah yang sudah di resmikan lansung oleh bapak bupati Cilacap dua bulan lalu,” jelas Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya.

Penggunaan aplikasi SAR bisa di download di play store android. Bagi masyarakat luar kota yang datang ke cilacap bisa menggunakannya apabila membutuhkan bantuan bisa langsung menggunakan aplikasi SAR.

“Kemudian aplikasi Qris (Satu Untuk Pembayaran) dari Sat Intelkam guna menghindari kerumunan dalam pelayanan SKCK, masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini untuk pembayaran secara online.,” tambahnya
Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi,S.H.,S.ST.,M.K. dalam sambutannya mengatakan bahwa tentang Gugus tugas yang dalam hal ini Gubernur sebagai komandan Gugus Tugas, Kapolda dan Pangdam sebagai Wakil Ketua 1 dan 2. Penjabaran daripada Inpres no.6 Tahun 2020 , percepatan penanganan dan ppenegakakkan hukum. Berdasarkan Perbub Gunakan satgas ini untuk operasi Yustisi yang tujuannya tidak untuk menghukum masyarakat tetapi untuk membiasakan kepada kehidupan kebiasaan Baru, dengan mematuhi protocol kesehatan.

Oleh karena itu dengan adanya aplikasi yang diberikan oleh Polres Cilacap,salah satu adalah sarana untuk mengkikis terkait dengan pandemic covid-19 agar masyarakat tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, serta menghindari kerumunan masyarakat dan menaga jarak.

(Humas Polres Cilacap)

Berita Terkait