Polresta Surakarta – jateng.tribratanews.com | Jajaran Kepolisian sektor Banjarsari Polresta Surakarta melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Kartini malam tadi, Selasa (10/11/2020).
Kegiatan tersebut yang dipimpin langsung Kapolsek Banjarsari AKP M. Rikha Zulkarnain,SIK.MH itu menahan serta memeriksa setiap kendaraan yang melintas dengan memeriksa kelengkapan, surat-surat dan barang bawaan pengguna jalan.
Kapolsek Banjarsari mengatakan bahwa sasaran dalam razia tersebut diantaranya, DPO, sajam, senjata api bahan peledak, miras, narkoba serta kendaran bermotor tanpa dilengkapi surat dan kelengkapan kendaraan.
“Bagi pengendara yang tidak membawa STNK, maka kendaraannya kita amankan. Jika bisa menunjukan surat-surat yang sah baru dikeluarkan,” imbuh AKP M. Rikha.
Tak hanya memeriksa kendaraan, personil Polsek Banjarsari memberikan imbauan kamtibmas kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan serta bersama-sama polri dalam menjaga kamtibmas.
“Cipta kondisi ini dilakukan intens agar stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjarsari tetap terjaga,” pungkas Kapolsek Banjarsari.