Polresta Surakarta – jateng.tribratanews.com | 50 Warga terjaring Ops Yustisi Masker yang digelar Rabu (04/11/2020) pagi di Jalan Jawa Wijaya Mojosongo kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.Msi melalui Kabagops Kompol I Ketut Sukarda,SH mengatakan petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri dan Sat Pol PP kota Surakarta masih menemukan banyak masyarakat yang abai terhadap masker. Baik pengendara motor, roda empat, hingga pengguna sepeda juga terjaring operasi rutin ini.
Salah seorang warga, Larso, 37 tahun, mengaku mendapat hukuman membersihkan sampah di sekitar lokasi razia akibat tidak menggunakan masker dengan baik.
Kabagops mengatakan, pada operasi yustisi ini ada lebih dari 50 warga yang terjaring razia karena tidak mengenakan masker. Selain dilakukan pendataan, juga diberi sanksi sosial yakni membersihkan lingkungan setempat.
“Operasi ini rutin digelar dilakukan setiap hari semoga dengan operasi ini, berharap masyarakat lebih sadar untuk mentaati protokol kesehatan, sehingga bisa memutus mata rantai covid 19,” pungkas Kompol I Ketut Sukarda,SH.