BinmasMitra Polisi

Kapolres Tegal Kota Dukung Pemberdayaan Perempuan Melalui Gerakan Perempuan Kota Tegal Peduli

Polres Tegal Kota – jateng.tribratanews.com | Kapolres Tegal Kota bersama ibu-ibu penghuni rusunawa Kelurahan Kraton ketika sedang menganyam produk sapu sorgum, Tegal Barat, Selasa (27/10).

Sebagai upaya mendukung pemberdayaan perempuan di wilayah Kota Tegal, unsur yang terdiri dari tiga pilar Kota Tegal gelar pembukaan pelatihan sarung tenun dan sapu sorgum bertempat di rusunawa.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Ketua PN Tegal, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekda, Danramil 01 Tegal Barat, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Satpol PP, Kepala UPTD Rusunawa dan gabungan organisasi wanita serta PKK Kota Tegal.

Kegiatan pun dibuka oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan yang mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya membangkitkan peran perempuan terutama dimasa pandemi seperti ini dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga dinilai langkah seperti ini merupakan langkah yang bagus untuk Kota Tegal kedepannya.

“Dengan adanya kegiatan yang digagas oleh Kapolres Tegal Kota ini dilanjutkan dengan bersinergi dengan pemerintah kota akan diadakan pelatihan selama 32 hari, yangmana 32 hari ini harus optimal dengan kerjasama OPD terkait, ucap Kadisnaker Kota Tegal.

Usai sambutan Kadisnaker, Kapolres Tegal Kota pun langsung menyambung bahwa pelatihan yang digelar ini selain bentuk pemberdayaan terhadap perempuan, namun juga sebagai bentuk partisipasi perempuan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

“Kegiatan ini merupakan gagasan pemerintah terkait yang saya sinergikan melalui unsur tiga pilar dengan menggandeng pemilik usaha yang nantinya akan melakukan pelatihan kepada ibu-ibu sekalian dengan mengedepankan kualitas nantinya daripada sekedar kuantitas”, ujar Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo.

Kegiatan pelatihan tersebut pun akan digelar pada rentang waktu 27 Oktober hingga 2 Desember 2020 yang berarti digelar selama 32 hari berturut-turut dengan menggandeng pemilik UKM terkait yaitu Fahmi selaku pemilik usaha sarung tenun dan Ismi selaku pemilik usaha sapu sorgum.

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait