Binmas

Cegah Kluster Pilkada, Polsek Pengadegan Pasang Maklumat Kapolri Hingga ke Desa-Desa

Polres Purbalingga – jateng.tribratanews.com | Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020, Polsek Pengadegan Polres Purbalingga memasang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Pemasangan Maklumat Kapolri dilakukan di seluruh desa wilayah Kecamatan Pengadegan. Maklumat Kapolri dipasang di sejumlah tempat diantaranya balai desa, perkantoran dan tempat umum yang dapat terlihat serta diketahui oleh masyarakat luas.

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan kita berharap adanya kegiatan Pilkada 2020 tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, kita sosialisasikan Maklumat Kapolri tersebut di seluruh desa wilayah Kecamatan Pengadegan.

“Kita ajak masyarakat untuk mematuhi maklumat tersebut dan tidak melakukan aktivitas terkait pilkada yang melanggar protokol kesehatan ataupun ketentuan lainnya. Sehingga tercipta Pilkada yang aman, damai dan sehat,” kata kapolsek, Selasa (29/9/2020).

Kapolsek menjelaskan, Maklumat Kapolri yang ditempel berupa pamflet maupun brosur dan stiker. Selain itu ada juga yang berukuran besar sekitar 2×3 meter dipasang di lokasi yang bisa diketahui masyarakat umum.

“Selain Maklumat Kapolri kita juga terus sosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Tujuannya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pengadegan,” pungkasnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait