Samapta

Patroli Jaga Sitkamtibmas Sembari Ingatkan Protokol Kesehatan

Polres Tegal Kota – jateng.tribratanews.com | Regu Patroli Satsabhara Polres Tegal Kota ketika menyambangi salah satu toko emas di kawasan Pasar Pagi, Tegal Timur, Selasa (29/9).

Regu yang diawaki oleh 5 orang personel tersebut memulai patroli siang sekira pukul 10.00 wib dengan menggunakan 1 unit mobil jenis Nissan Almeira. Dengan sasaran yang telah ditentukan regu patroli pun mulai menyambangi tempat-tempat keramaian yang rawan tindak kejahatan pada siang hari.

Patroli pun diarahkan ke pusat perbelanjaan, tempat pelayanan umum dan perbankan sebagai objek sasaran yang lebih rawan akan tindakan kriminal sehingga perlu adanya kehadiran Polisi.

Selain sambang guna jaga sitkamtibmas (situasi keamanan ketertiban masyarakat), regu patroli juga tidak lupa melakukan imbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

Sama seperti yang dilakukan di toko emas, regu patroli memastikan bahwa di tempat tersebut dilakukan penerapan protokol kesehatan baik dari karyawan toko maupun pengunjung yang datang.

Hal tersebut guna memutus mata rantai Covid-19 terkhusus di wilayah Kota Tegal, dengan adanya Perwal (Peraturan Walikota) no. 29 tahun 2020 tentang pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan juga menguatkan peran petugas keamanan dalam mensosialisasikan dan memberi teguran terkait penerapan protokol kesehatan.

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait