Binmas

Polsek Limbangan Pasang Baliho Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pilkada Serentak di Titik Strategis

Polres Kendal – jateng.tribratanews.com | Dalam rangka menciptakan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat pada tanggal 21 September 2020 dengan Nomor : Mak/3/IX/2020. Menyikapi hal tersebut, Polsek Limbangan segera melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang baliho Maklumat Kapolri di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal, Senin (27/9/2020).Maklumat Kapolri ini menjelaskan bahwa pada pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19. Terkait itu, Kapolsek Limbangan AKP Asri menyampaikan selanjutnya penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.”Dalam Maklumat Kapolri menyebutkan bahwa pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan. Dan setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya,” jelas AKP Asri.Kapolsek Limbangan berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat mengerti dam memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan khususnya dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, sehingga dapat mencegah penularan Covid-19.Humas Polres Kendal

Berita Terkait