Binkam

Deklarasi Paslon Dalam Pilkada Grobogan Untuk Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Polres Grobogan, jateng.tribratanews.com | Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Grobogan siap mematuhi protokol kesehatan covid 19 pada semua tahapan pilkada serentak tahun 2020 di kabupaten Grobogan, Jumat (25/09/2020)

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan memimpin langsung pembacaan deklarasi dan komitmen calon bupati dan wakil bupati untuk siap mematuhi Protokol Kesehatan COVID 19 pada semua tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di kabupaten Grobogan.

Deklarasi digelar dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas aman kondusif di wilayah Kabupaten Grobogan, dalam Pilkada tahun 2020 saat Pandemi Covid-19.

“Untuk menghindari terjadinya Cluster Pilkada tahun 2020 di wilayah Kabupaten Grobogan sehingga diperlukan kerjasama oleh masing-masing Paslon dengan Polri, TNI serta instansi terkait lainnya dalam setiap kegiatan agar dapat berjalan sesuai dengan Protokol kesehatan Covid-19, ” papar Kapolres Grobogan.

Usai pembacaan Deklarasi dan Komitmen Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk siap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 pada semua tahapan Pilkada serentak tahun 2020, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi.

Dimana salah satu isi kesepakatan adalah untuk tidak melibatkan massa banyak atau kerumunan pada setiap tahapan Pilkada tahun 2020, siap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu 4M ( Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan).

Calon Bupati dan Wakil Bupati Sri bambang mengaku siap menjalankan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan. Dimasa kampanye nantinya, Bapaslon Sri Bambang akan tetap mematuhi protokol Covid 19 dengan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah yang melebihi ketentuan dan selalu menggunakan masker.

Calon Bupati Sri Sumarni menyatakan pasangan Sri Bambang sangat siap menghadapai Pilkada di masa pandemi dengan megedepankan protokol kesehatan Covid 19.

Berita Terkait