Giat Ops

Pastikan Penerapan 3M, TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi di Pusat Keramaian Muda-Mudi Kota Tegal

Polres Tegal Kota – jateng.tribratanews.com | Kapolres Tegal Kota bersama Dandim 0712/Tegal ketika mengecek prosedur penerapan protokol kesehatan di salah satu tempat nongkrong di komplek perumahan Citraland, Kraton, Tegal Barat, Selasa (23/9).

Berangkat dari Mako Polres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari bersama Letkol Sutan P. Siregar menggunakan kendaraan unit motor dinas Kawasaki KLX.

Kegiatan penegakan disiplin pun diarahkan langsung ke tempat nongkrong muda-mudi di komplek perumahan Citra Land yang kebanyakan terdiri dari coffee shop dengan melewati jalan pantura.

Sesampainya di lokasi, Kapolres Tegal Kota Dandim 0712/Tegal bersama jajaran langsung mengecek penerapan prosedur protokol kesehatan termasuk yang dilakukan oleh pegawai coffee shop tersebut. Selain itu AKBP Rita juga langsung memberi imbauan langsung kepada pemilik usaha tersebut untuk mengawasi pelaksanaannya.

“Jadi kita harus menerapkakan 3M untuk mencegah penularan Covid-19 yang terdiri dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak apalagi ini merupakan tempat kumpulnya banyak orang”, ujar AKBP Rita.

Setelah menyusuri coffee shop di kompleks perumahan Citraland, perjalanan pun dilanjutkan kembali ke Mako Polres Tegal Kota. Sesampainya di kawasan balaikota lama rombongan tim pendisiplinan pun berhenti untuk memberikan imbauan pengunjung kawasan tersebut.

Daerah balaikota lama yang biasa disebut balwas tersebut pun merupakan salah satu tempat yang banyak dikunjungi muda-mudi ditambah lagi banyaknya usaha angkringan yang memfasilitasi.

Dalam imbauannya, Kapolres Tegal Kota menegur salah satu pengunjung yang terlihat tidak mengenakan masker dengan melafalkan Pancasila. Diharapkan dengan kehadiran petugas yang turun langsung mengecek pelaksanaan penerapan protokol kesehatan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan Covid-19.

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait