BinkamGiat Ops

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pekalongan Bersama Instansi Terkait Tingkatkan Kegiatan Operasi Yustisi

Polres Pekalongan – jateng.tribratanews.com | Dengan terus bertambahnya jumlah pasien Covid–19, jajaran Polres Pekalongan bersama instansi terkait lainnya terus melaksanakan Operasi Yustisi sebagai langkah penaggulangan penyebaran Covid–19.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Selasa (22/9/2020) menyampaikan bahwa sasaran operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak disiplin terhadap protokol kesehatan.

Diharapkan dengan adanya Operasi Yustisi ini nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya dI Kabupaten Pekalongan agar lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di antaranya 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga Jarak).

Lebih lanjut Kasubbag Humas menyoroti betapa pentingnya memakai masker bagi pencegahan penularan virus Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya.

“Kita tidak tahu orang yang kita ajak berkomunikasi sehat atau tidak, membawa virus atau tidak maka dari itu untuk pencegahannya ya harus memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sesuai arahan pimpinan dalam hal ini Kapolri, Kapolda sampai tingkat Kapolres bahwa penanganan Covid-19 harus ditingkatkan, ada berbagai upaya salah satunya yaitu dengan tidak henti-hentinya melaksanakan operasi Yustisi gabungan dengan instansi terkait dan juga sosialisasi secara aktif baik itu mendatangi lokasi berkumpulnya masyarakat maupun melalui media sosial .

“Minimal tiga kali dalam sehari akan kita laksanakan operasi yustisi gabungan dengan sasaran tempat masyarakat berkerumun seperti pasar, Mall dan rumah makan serta tempat objek wisata,” ucap AKP Akrom.

Berita Terkait