Yanmas

Polres Wonogiri Resmikan Gedung Pelayanan Cepat Terpadu Berbasis TI

Polres Wonogiri – jateng.tribratanews.com | Kepolisian resort (Polres) Wonogiri terus berbenah untuk meningkatkan layanan prima. Berbagai aplikasi sudah dibuat sejak 9 Maret 2020 sehingga masyarakat Wonogiri bisa mengaksesnya. Dampaknya apa yang dibutuhkan masyarakat terlayani dengan cepat dan tepat. Polres juga akan memberikan kompensasi kepada masyarakat layanan tidak tepat waktu.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Cristian Tobing SIK, MH, MSi CPHR saat meresmikan Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Pelayanan Cepat Terpadu (Yanpatdu) Kunci Sahabat dan Aplikasi Sahabat Yanpatdu Polres Wonogiri, Senin (21/9/2020) di Mapolres Wonogiri. Menurutnya, saat ini semua harus melek teknologi informasi. “Polres Wonogiri memakai informasi teknologi berbasis pada layanan untuk memudahkan masyarakat. Adanya aplikasi akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan cepat. Apalagi saat ini tuntutannya tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, Polres Wonogiri terus-menerus berbenah meningkatkan layanan prima. Namun, ujarnya, pasti ada kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Kapolres meminta masyarakat memberikan masukan dan kritikan untuk membenahi kendala yang muncul.

“Apabila pelaksanaan ada kekurangan, petugas akan membantu dalam bentuk pemberian kunci sahabat. Apabila layanan tidak tepat waktu maysarakat untuk diberi kompensasi jika layanan tidak tepat waktu, ” imbuh Kapolres Wonogiri.

Hadir diacara itu, selain Kapolres juga Wakapolres Wonogiri, Kompol Edi Wibowo, SH, MH, Kabag Ops Polres Wonogiri, Kompol Agus Pamungkas, SH, MH, Kabagren Polres Wonogiri, Kompol Dwi Retnowati, SH, MH, Kabag Sumda, Kompol Hadijah Sahab, SH, MH, para Kasat Polres Wonogiri dan perwira staf Polres Wonogiri. Peresmian ditandai dengan gunting pita dan potong tumpeng.

Lebih lanjut Kapolres, menyatakan kegiatan di SPKT didalamnya ada kegiatan pelayanan dalam satu gedung. Dalam satu aplikasi, antara lain ada surat kehilangan, laporan polisi, laporan propam, laporan orang asing, SKCK online baru, SKCK online perpanjangan serta pembayaran melalui nontunai.

“Aplikasi Yanpatdu adalah aplikasi yang memberikan pelayanan cepat berbasis aplikasi, dalam masa Pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaan pelayanan ada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dengan diterbitkanya aplikasi Yanpatdu yaitu pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berbasis aplikasi yang bernama Yanpatdu, ” kata Kapolres Wonogiri.

Kapolres berharap dengan aplikasi mampu memberikan pelayanan yang tepat dan cepat serta mencagah penyebaran Covid-19. “Pemberian kunci apabila ada permasalahan dan tidak tepat waktu dalam pelaksaan pelayanan. Juga ada aplikasi polisi hadir yang masih dalam satu rangkaian aplikasi yanpatdu Polres Wonogiri. Dalam aplikasi yanpatdu ada tombol darurat/panic batton, smart city untuk memantau arus lalu lintas untuk menginformasikan kepada kepolisian terkait dengan kejadian atau sesuatu masalah yang memang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat,” jelasnya.

Kapolres juga menyebutkan di aplikasi juga terdapat JPS Tracker di mobil mobil patroli guna mengontrol dan melaksanakan pelayanan prima kepolisian.

“Jadikan SPKT Polres Wonogiri menjadi SPKT unggul agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Seluruh Kabag, Kasat dan anggota bisa menjadikan pelayanan SPKT menjadi pelayananan yang cepat dan tepat. Kepada masyarakat mohon dukungan dan ikut mengawasi terhadap pelayanan di SPKT. Aplikasi ini untuk menghandiri praktik KKN, ” pungkasnya.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Berita Terkait