Tribratanewspoldajateng.com, Mungkid – Kapolres Magelang Magelang AKBP Hindarsono SH,SIK, M.Hum, mengatakan tidak ingin pengusaha rafting dan tubing kanyol, Jangan sampai Kegiatan Rafting dan tubbing ada yang menggampangkan dan harus dilakukan secara teknis sesuai peraturan dan jika ada kejadian meninggal harus disesuaikan dengan pasal “kelalaian” dari Reserse, kata Hindarsono.
Hal tersebut disampaikan Kapolres saat mengadakan tatap muka dengan pengusaha Rafting dan Tubbing di wilayah Kabupaten Magelang yang dilangsungkan di aula Polres Magelang (29/3 ) yang di hadiri oleh Kabagsumda, Para Kasat , Kapolsek jajaran Polres Magelang, Pengusaha Rafting dan Tubing Kabupaten Magelang.
Lebih lanjut Kapolres menekankan agar didalam penggunaan alat mohon para pengusaha mengerti alat tersebut layak atau tidak, dan anggota Kepolisian juga ikut serta mengecek guna keamanan teman teman operator saat mendampingi baik anak anak atau ibu hamil.
Dan aturannya tolong diperjelas agar ibu ibu hamil tidak diperbolehkan serta untuk pendamping agar mengerti SAR, mulai sekarang dibuat ketentuan ditempat peristirahatan dibuat ketentuan yang seragam di semua pengusaha Rafting dan Tubbing , dan dari pelaku pengusaha juga dari Kasat Intelkam dan Bag Ops menjaga dan meningkatkan baik pelancong wisatawan asing untuk menjaga kemurniaan aliran sungai tersebut, tegas Kapolres.
Kepada Kasat Intelkam agar dijadwalkan pelaporan serta pertemuan secara triwulan para pengusaha Rafting dan Tubbing bertujuan agar saling kenal dan dapat dimonitor serta agar tidak salah paham dilakukan komunikasi, pungkasnya.
Ketua Komunitas Rafting Rosid menerangkan untuk rafting sudah ada SOP di Kabupaten Magelang dan kita telah melaksanakan kegiatan – kegiatan yang berhubungan dengan keselamatan dalam rafting .
Dan kita distart point sudah ada juknis sesuai SOP yang berlaku dan dari pihak operator arum jeram setiap hari Jumat semua operator turun kesungai untuk membersihkan sampah kemudian dari pihak Rafting kita tetap melaksanakan komunikasi di Polsek Mungkid untuk meminta bantuan , serta jika ada mahasiswa yang melaksanakan Rafting harus ada pemberitahuan di Polsek setempat, serta semua kegiatan arum jeram sendiri sudah membentuk paguyuban serta melaksanakan pertemuan, katanya.
Kemarin kita juga sudah mengundang juga Ketua DPR dan Dinas Pariwisata bertujuan untuk memajukan Rafting . Atensi dari pemerintahan itu belum ada seperti kejuaraan Arum jeram Asean belum juga ada dari pemerintahan, biaya kita ambil dari kantong pribadi, Mungkin dengan kegiatan hari ini kita dapat dekat dengan dinas terkait serta kita dapat koordinasi dengan pengusaha tubbing memgenai SOP, terangnya.
Bapak Habib (Pengusaha Tubbing) sangat berterimakasih kepada Kapolres Magelang karena sudah memperjelas dalam SOP dan pengenaan Pasal dalam kelalaian, kemudian kita juga menyayangkan dari pihak pemerintahan Kabupaten Magelang kurang atensi terhadap pariwisata Rafting dan Tubbing dalam memberikan fasilitas, harapnya.
Penulis : Wahyu Humas Res Magelang