Pembinaan Personel

Propam Polres Kudus Gelar Gaktiblin di Polsek Mejobo

jateng.tribratanews.com Kudus – Guna meningkatkan kedisiplinan terhadap anggota Polri, Propam Polres Kudus melaksanakan Gaktiblin terhadap personil Polsek Mejobo, Selasa (3/12).

Dalam pelaksanaan Gaktiblin di Polsek Mejobo dipimpin oleh Kasipropam Ipda TM Effendi, anggota Propam dan dibantu oleh Urkes Polres Kudus Aiptu Jasmani.

Sasaran Gaktiblin yang dilaksanakan oleh Propam yaitu pemeriksaan sikap tampang anggota Polri, gampol anggota, SIM, kartu anggota Polri, senpi genggam, pemeriksaan urine oleh Urkes Polres Kudus.

Kasi Propam Ipda TM Effendi mengatakatakan, pemeriksaan ini dilaksanakan agar para peronil Polri bersikap tanpang yang rapi saat melayani masyarakat, dan agar personil tidak melakukan pelanggaran yang menimbulkan citra buruk Polri.

“Kepada para personil agar respek kepada pimpinana atau junior kepada senior dan tidak lupa agar tingkatkan Pengamanan terhadap Mako serta tingkatkan kesiapsiagaan terhadap anggota,” ujar Kasi Propam.

Hasil pemeriksaan terhadap personil Polsek Mejobo masih ditemukannya personil yang tumbuh rambut jenggot, rambut tidak rapi, STNK habis masa berlaku dan Pajak ranmor belum membayar pajak, dan SIM yang sudah habis masa berlakunya.

“Hasil pemeriksaan urin yang dilaksanakan oleh Urkes Polres Kudus terhadap 36 personil Polsek Mejobo dinyatakan Negatif,” ujar Effendi.

Berita Terkait