LantasMitra Polisi

Polres Banyumas Bersama Dishub Gelar Penertiban Parkir

jateng.tribratanews.com, Banyumas – Personil gabungan Sat Lantas Polres Banyumas dan Dishub melaksanakan Penertiban Parkir liar Jumat (29/11-2019). Petugas gabungan menertibkan parkir liar kendaraan roda dua dan empat di Kabupaten Banyumas khususnya di kota Purwokerto.

Kasat Lantas AKP Dodiawan mengatakan penertiban kendaraan yang parkir liar diprioritaskan di alun-alun Purwokerto, Jalan Jend Sudirman, dan sekitaran Jalan Masjid karena sering dikeluhkan masyarakat.

“Kita mengamankan seluruh kendaraan yang ketahuan parkir di tempat terlarang, jika tidak ada orangnya kami angkut,” imbuhnya.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Banyumas Ipda Susanto menuturkan penertiban melibatkan petugas Dinas Perhubungan, Sat Lantas Polres Banyumas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Banyumas dan Polisi militer. Para petugas diterjunkan menyusuri sepanjang ruas Jln. Jend. Sudirman , Jln. A. Yani dan seputar alun-alun Purwokerto.

Saat penertiban, petugas menemukan banyak kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan, depan toko, juga di kawasan yang terdapat rambu dilarang parkir.

“Ini upaya kami untuk mewujudkan kawasan kota yang aman dan nyaman, bebas dari parkir liar,” katanya.

Ia menyampaikan operasi parkir liar terus berlanjut untuk memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas. Ia mengimbau masyarakat dan pemilik toko agar saling mengingatkan untuk tidak parkir di sembarang tempat.

“Ini akan terus berlanjut sehingga ke depan tidak ada lagi parkir liar,” jelasnya.

Menurutnya, selain kegiatan rutin, sidak dilakukan menindaklanjuti pembahasan dalam rapat forum lalu lintas yang dilaksanakan setiap akhir bulan. Dalam rapat tersebut, sempat muncul masukan agar dilakukan penertiban di sejumlah areal parkir karena sering menyebabkan kemacetan.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kasat Lantas mengatakan, kendaraan yang parkir sembarangan sudah seharusnya ditertibkan karena mengganggu pengguna jalan lain dan juga melanggar Undang-undang Lalu Lintas.

Dia melanjutkan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dalam penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan perkotaan itu.

“Kita akan tegakan aturan, kalau ada kendaraan yang melanggar lalu lintas tentu akan ditilang,” tegas Kapolres Banyumas.

Seorang pengguna jalan warga Purwokerto, yang tidak mau di sebut namanya menyampaikan dukungan adanya penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dan juga pedagang kaki lima di kawasan perkotaan.

“Saya mendukung penertiban ini, karena yang dulunya semrawut sekarang jadi bagus, bersih, nyaman,” katanya.

(Kbrn1/PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait