Binkam

Miris, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Tangen Sragen Dari Rumah Yang Lagi Hajatan Mantu

jateng.tribratanews.com, Sragen – Ratusan botol minuman keras beralkohol disita jajaran Polsek Tangen Polres Sragen Polda Jateng dari rumah pemilik hajatan ngunduh mantu di Desa Tangen.

Kapolsek Tangen Iptu Zaini dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan, saat ini masyarakat tidak lagi bisa main main dengan miras. Sudah ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang peredaran Miras di kabupaten Sragen.

Ia menguraikan, razia miras beralkohol di rumah hajatan ini di lakukan mendasari informasi dari warga setempat. dari situ, Iptu Zaini kemudian memimpin razia, dan menemukan ratusan botol miras, terdiri dari bir putih merk Anker sebanyak 15 krat atau 240 botol, dan bir hitam merk Guinnes sebanyak 2 krat atau 36 botol.

“Total yang diamankan sebanyak 276 botol bir diamankan team razia penyakit masyarakat (Pekat) jajaran Polsek Tangen, di rumah warga berinisial RJ, saat digelar hiburan campursari,“ ujarnya.

Razia ini sendiri, mulai digiatkan dalam rangka mengantisipasi situasi kamtibmas, menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun baru 2020 agar berlangsung kondusif di wilayah tangen.

“Untuk pelaku yang telah bertanggung jawab dalam pengadaan minuman beralkohol ini, ia akan dijerat dengan pidana sebagaimana melanggar Perda kabupaten Sragen No 3 tahun 2018 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkhohol,” tandasnya.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait