Yanmas

Pendaftaran CPNS Dibuka, Pemohon SKCK di Polres Sukoharjo Meningkat 2 Kali Lipat

jateng.tribratanews.com, Sukoharjo – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dibuka pada 11 November 2019 lalu berimbas pada peningkatan permintaan Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK). Bahkan peningkatan permintaan SKCK mencapai dua hingga tiga kali lipat di Polres Sukoharjo, Kamis (14/11/2019).

Selain mengantre di depan ruang SKCK para pemohon juga memenuhi ruangan Identifikasi untuk membuat sidik jari sebagai syarat pembuatan SKCK.

Menurut Kasat Intel Polres Sukoharjo Iptu Sukimin, peningkatan telah terjadi sejak sepekan yang lalu. Dihari biasa sebelum ada informasi terkait pembukaan seleksi CPNS 2019, Polres Sukoharjo hanya mendapat permintaan SKCK sekitar 50 sampai 70 per hari. Namun, sejak awal November dalam sehari terdapat sekitar 150 pemohon.

“Peningkatan pemohon sudah mulai satu minggunan. Bahkan hari Jum’at kemarin benar-benar membludak, padahal kalau dihari biasanya, hari Jum’at itu biasanya hanya melayani sekitar 50an saja,” katanya.

Permohonan SKCK untuk CPNS sendiri akan berlangsung selama proses pendaftaran CPNS berlangsung. Kendati demikian pihaknya siap melayani proses pembuatan SKCK di Polres Sukoharjo.

Adapun persyaratan untuk pembuatan SKCK yakni, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi akta kelahiran, pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar, mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor polisi dengan jelas dan benar, dan terakhir pengambilan sidik jari oleh petugas.

Sedangkan tarif untuk membuat SKCK sebesar Rp 30.000, dimana bisa dibayarkan langsung di loket Polres Sukoharjo. SKCK sendiri berfungsi sebagai bukti adanya catatan seseorang dari tindak kriminal kejahatan.

Berita Terkait