jateng.tribratanews.com, Pati – Satlantas Polres Pati pagi tadi menggelar razia gabungan sekaligus sidang di tempat, di jalan raya Pati- Kudus km. 7 tepatnya di depan Pabrik Dua Kelinci, kec. margorejo Kabupaten Pati pada Senin (04/11/2019) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan razia kendaraan tersebut masih dalam rangka Operasi Zebra Candi 2019 yang dimulai sejak tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kasubbag Humas Iptu Suharning mengatakan, razia gabungan ini melibatkan Polisi, POM TNI, Dinas Perhubungan, Pengadilan dan Kejaksaan.
“Pihaknya melakukan razia ini telah berkoordinasi dengan Dishub, POM TNI, Kejaksaan dan Pengadilan, jadi tugas kita memeriksa surat-menyurat adminitrasi kendaraan, dan apabila adminitrasi mereka tidak lengkap kita sudah siapkan sidang Adminitrasi ditempat,” terangnya.
Lebih lanjut Iptu Suharning mengatakan, setiap pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan helm akan ditilang. Polisi memberlakukan sidang di tempat bagi para pelanggar lalu lintas.
Selain merazia kendaraan roda dua, sebagian besar kendaraan roda empat atau lebih juga dihentikan petugas gabungan. Petugas memeriksa semua kelengkapan surat kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Dan setidak-tidaknya dalam operasi tersebut petugas menindak 30 pelanggar lalu lintas yang langsung siding di tempat.
(Humas Respati)