jateng.tribratanews.com Kota Pekalongan – Senin (12/08/2019), Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Polda Jateng bersama Kelurahan Setono Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan menyelenggarakan capacity building awak Pos Kamling, dengan tema membangun pengamanan lingkungan melalui Siskamling.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan awak Pos Kamling Kelurahan Setono Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan sejumlah 25 orang. Dalam materinya KBO Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Polda Jateng Iptu Sumadi menyampaikan bahwa dengan pemahaman Kamtibmas yang disepakati sebagai suatu situasi dan kondisi yang mengandung adanya perasaan bebas dari gangguan fisik dan psikis (security), perasaan bebas dari kekhawatiran (surety), perasaan terlindungi dari bahaya dan gangguan (safety), dan perasaan damai lahiriah maupun batiniah (peace) dalam suasana tertib, dimana segala sesuatu berjalan secara teratur, yang merangsang gairah kerja dan kesibukan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat, berawal dari itu semua kita dapat melihat bahwa Kamtibmas merupakan salah satu prasyarat dalam menjamin keberlangsungan segala bentuk aktifitas warga masyarakat.
Masih menurut KBO Sat Binmas, Polres Pekalongan Kota bahwa keberadaan pos Kamling merupakan salah satu bentuk strategi dalam mensikapi setiap gejolak gangguan keamanan yang timbul dan berkembang ditengah-tengah masyarakat serta menumbuhkembangkan kepekaan dan daya tanggap terhadap masalah-masalah kamtibmas dilingkungan masing-masing.
“Selain sebagai suatu strategi, pos kamling juga merupakan suatu gerak nyata masyarakat dalam melakukan upaya-upaya penangkalan, pencegahan gangguan keamanan dan pemeliharaan dinamika sosial yang kondusif bagi ketertiban bersama,” tambahnya.
Dengan penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan masyarakat menyadari mengenai konsepsi pos Kamling dalam upaya pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki peran yang sangat penting, sebab kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh awak pos Kamling memiliki tugas dan fungsi yang sangat lengkap baik berupa upaya preemtif yang ditujukan untuk menanggulangi akar potensi kejahatan dan ketidaktertiban.
(Humas Polres Pekalongan Kota)