FeaturedPembinaan Personel

Empat Satker Polda Jateng Jalani Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan

jateng.tribratanews.com, Kota Semarang – 4 Satuan Kerja (Satker) Polda Jateng menjalani uji konsekuensi informasi yang dikecualikan yang dilaksanakan di Metro Hotel Semarang, Selasa (30/7).

Satker yang melaksanakan uji konsekuensi antara lain Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena), Bidang Keuangan (Bidkeu) dan Spripim Polda Jateng. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidhumas Polda Jateng ini merupakan pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan maupun diminta oleh masyarakat.

Dalam uji konsekuensi ini, 4 Satker di lingkungan Polda ini diuji oleh Tim penguji dari Satker Biro SDM, Bidpropam, Ditintelkam, Bidkum serta Itwasda Polda Jateng.

Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja S.H., S.I.K yang diwakili oleh Kasubbid Multimedia AKBP Yudy Arto Wiyono S.I.K didampingi Kasubbid Pid Akbp Dody Riyadi Sumarsono. Hadir dalam uji konsekuensi ini seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seluruh satker serta Kasubbaghumas Polres jajaran Polda Jateng.

Dalam sambutannya, Kabidhumas Polda Jateng yang dibacakan oleh Kasubbid Multimedia Polda Jateng menyampaikan dengan dilaksanakannya uji konsekunesi ini sebagai pedoman para PPID dalam pemberian informasi kepada masyarakat.

“Dengan Uji konsekuensi informasi yang dikecualikan ini diharapkan Polri sebagai badan publik sebagaimana diamanatkan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik berkewajiban menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat, transparan dan akuntabel kepada pemohon informasi,” jelas AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K. (Pid Humas Polda Jateng)

Berita Terkait