Narkoba

Kasat Narkoba Hadiri Sarasehan Hari Anti Narkotika Internasional

jateng.tribratanews.com, Klaten – Peredaran narkoba jenis baru berupa tembakau Gorila diminta diwaspadai masyarakat. Sebab Polres Klaten sudah mengendus peredaran tembakau narkoba tersebut di wilayah Kabupaten Klaten, Rabu (24/7/19).

Kasat Narkoba Polres Klaten Kompol Munawar menjelaskan beberapa hari yang lalu, Sat Narkoba Polres Klaten mengungkap kasus Narkoba jenis tembakau Gorila.

” Tembakau ini berbahan tembakau biasa yang dicampur bahan narkotika,” katanya mewakili Kapolres Klaten AKBP Aries Andi, saat acara Hari Anti Narkotika Internasional di Pendapa Pemkab Klaten. Acara yang digelar Ikatan Purna Karyawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) dan Formas Annar itu dihadiri sekitar 300 pelajar, guru, tokoh masyarakat. Dibuka Ketua IPPK dan Formas Anar, Joko Sutrisno dihadiri BNNP Jateng.

Kompol Munawar mengatakan, terungkapnya kasus jenis baru itu menunjukkan peredaran narkoba terus berkemban. Muncul Narkoba jenis-jenis baru yang tidak kalah berbahaya bagi kesehatan dan menghancurkan penggunanya. Bisa berwujud minuman, makanan, tembakau, pil dan lainnya. Selain itu, Sat Narkoba mengungkap ada pesta Narkoba sebanyak 14 orang yang sebagian pesertanya pelajar. Di Kecamatan Klaten Selatan diungkap enam orang mahasiswa yang sedang pesta Narkoba.

Kasus Narkoba, kata Munawar, terus berkembang sebab para pengedar terus membangun jaringan untuk mengedarkan. Mulai dari jaringan internasional melalui kurir bisa menjangkau daerah-daerah pelosok. Bahkan menjangkau lembaga pemasayarakatan (LP) yang ada jaringan di luar LP. Adanya oknum yang memfasilitasi peredaran yang tertangkap menjadi bukti ancaman Narkoba yang semakin serius.

Polres dan Polda belum lama melakukan cek urine di LP dan ternyata ditemukan positif menggunakan. Apabila di LP saja masih mungkin kecolongan, masyarakat di luar bisa lebih mengancam. Untuk itu semua elemen masyarakat harus bahu-membahu memerangi peredaran gelap narkoba. Di Polres tahun 2019 ada 50 kasus terungkap dengan 55 tersangka. Diantaranya ada tiga orang berstatus pelajar dan seorang wanita.

Ig Partopo dari Dinas Kesehatan mewakili Bupati, Sri Mulyani mengatakan Narkoba erat kaitannya dengan masalah lain. Mulai minuman keras, HIV, sex bebas dan lainnya. ” Ancaman Narkoba termasuk di Klaten sehingga harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Peredaran di Klaten juga telah menyebar ke desa-desa sehingga merupakan kejahatan berat. Narkoba dijadikan alat untuk menghancurkan negara secara sistematis dengan merusak generasi muda. Ada 4 juta orang di Indonesia terjerat Narkoba. Kasi Pencegahan BNNP Jateng, Jamaludin Maruf mengatakan perkembangan teknologi harus diwaspadai. Sebab di media sosial bisa jadi untuk jaringan Narkoba.

Berita Terkait