BinkamFeaturedGiat OpsMitra PolisiReskrim

Satgas Saber Pungli Kota Tegal Dikukuhkan, Pelayanan Publik harus berjalan sesuai Aturan

Tribratanewspoldajateng.com – Walikota Tegal KMT Hj Siti Masitha Soeparno resmi mengukuhkan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tegal yang beranggotakan personil dari berbagai instansi terkait di ruang Adipura komplek balaikota Tegal, Kamis (19/01/2017).

 

Kepada satuan tugas, Wali Kota berharap agar dapat bekerja sungguh-sungguh dan profesional dalam pemberantasan praktek pungli yang ada. Tidak pandang bulu terkait pemberantasannya, termasuk seluruh jajaran juga untuk tidak main-main dengan praktek tersebut.

 

“Jangan main-main dengan pungli, jika nanti kedapatan melakukan bakal ada sanksi tegas. Saya juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat pungli,” tegas Walikota Siti Masitha.

 

Menurutnya ini sebuah pembuktian perang terhadap pungli bukan retorika namun berupa tindakan nyata pemerintah Kota Tegal terhadap penanggulangan bahaya pungli. Karenanya Satgas ini diminta dapat melakukan terobosan positif yang kreatifitas.

 

Perhatikan dan cermati layanan publik yang ada. Jadi, bagi masyarakat Kota Tegal harus dibangun Rasa Nyaman dan Aman, utamanya dalam berurusan dengan intansi pelayanan publik,” tambahnya.

 

Keanggotaan Tim Saber Pungli tersebut terdiri dari unsur Polri, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri serta para pejabat di Lingkungan Pemkot Tegal dengan Ketua pelaksana Wakapolres Tegal Kota Kompol Ibnu Bagus Santoso.

 

Sementara Kompol Ibnu Bagus menyampaikan, pihaknya akan langsung bekerja. Kita buat rencana aksi, termasuk mensosialisasikan kepada warga seperti call center dan pengaduan yang dapat diakses. Harapannya pelayanan kepada publik berjalan sesuai dengan aturan,” tuturnya.

 

Penulis : Humas Polres Tegal Kota

Berita Terkait