Covid-19

Reskrim Polres Brebes Tangani Kasus Penyelewengan Dana Desa

jateng.tribratanews.com, Brebes -– Beberapa kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Brebes cukup memprihatinkan. Dalam sepekan belakangan, satu kades dan satu orang mantan kades diamankan unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Brebes.

Tak hanya itu, berdasarkan data dari pihak kepolisian, sedikitnya belasan kepala desa di Kabupaten Brebes diadukan dan dilaporkan ke Polres Brebes terkait dugaan penyelewengan ataupun penyimpangan pengelolaan dana desa (DD).

“Ya memang benar, sampai saat ini tercatat belasan kepala desa dilaporkan atau diadukan ke Polres Brebes karena dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa dan bantuan keuangan desa dari Propinsi,” ucap KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Triyatno, Kamis (4/7).

Ia menerangkan, belasan aduan dan laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus korupsi dalam kurun waktu Januari 2018 hingga bulan Juni 2019. “Tahun 2018 Polres Brebes telah menyelesaikan 3 Kasus terkait Dana Desa dan 1 diantaranya telah mendapatkan Vonis Pengadilan,” jelas Triyatno

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada kepala desa dan perangkat desa agar menggunakan anggaran dana desa atau bantuan keuangan sesuai juknis atau aturan yang ada. “Dalam praktiknya masih banyak ketidakpahaman kepala desa itu sendiri dalam mengelola keuangan desa. Jangan menggampangkan, karena semua ada pertanggungjawabanya,” ungkapnya. (Hms)

Berita Terkait