Reskrim

KASUS PENCABULAN DI KOTA TEGAL : Polisi Tangkap Pelaku di tempat Persembunyian

Tribratanewspoldajateng.com –Kembali Satreskrim Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan.Kali ini, KAR ( 57) seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diamankan petugas.

“Pelaku berhasil diamankan dirumah saudaranya daerah Muarareja Tegal barat Tegal , Rabu (18/01) kemarin,” Kata Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah melalui Kapolsek Tegal Barat, Kompol Budiarto, Kamis (19/01/2017) di Mapolsek.

Pelaku yang merupakan warga jalan Bawal Rt 09 Rw 03 Tegalsari Tegal barat Kota Tegal diduga telah melakukan pencabulan kepada Bunga (9) yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar. Perbuatan bejad pelaku dilakukannya pada, Minggu (15/01) disebuah lorong belakang rumahnya.

“Menurut pelaku dirinya telah mencabuli korban sebanyak tiga kali di tempat yang sama hingga akhirnya kepergok warga dengan diiming-imingi uang sebesar Rp 1000 rupiah,” ungkap Kompol Budiarto.

Sebelumnya, KAR dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Tegal Barat. Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek dan dijerat dengan pasal 82 UU No.35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman min 5 tahun dan max 15 tahun penjara.

 Penulis : Humas Polres Tegal Kota

Berita Terkait