BinkamReskrim

Kawanan Rampok Rambah Sragen, Brankas CV Dian Pratama Dikuras

jateng.tribratanews.com, Sragen – Aksi perampokan menimpa dua satpam CV. Dian Pratama Unilever, di Jalan Raya Solo – Sragen Km.8, tepatnya di Dukuh Mojoasri Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sragen. Dua satpam tersebut sempat di todong parang oleh kawanan perampok, diikat menggunakan tali rafia dan di tutup mukanya menggunakan lakban, sebelum melancarkan aksinya menguras uang ratusan juta rupiah.

Kapolres Sragen Polda Jawa Tengah AKBP Yimmy Kurniawan dalam keterangannya melalui Kapolsek Masaran AKP Agus Taruno menerangkan bahwa, perampokan terjadi , Senin (17/06/2019) dini hari pukul 02.30 Wib. Berhasil membawa kabur uang dalam brankas sebesar Rp 280 juta rupiah, setelah membobolnya.

Dua satpam menjadi korban diantaranya Riyanto (34) warga Keluraha Plumbungan, Karangmalang, Sragen, dan Parji ( 48) warga Kelurahan Jambanan Sidoharjo Sragen. Keduanya mengalami luka lecet pada pergelangan tangan kanan dan kiri, serta dahi bekas dilakban oleh para kawanan pelaku perampokan yang di laporkan berjumlah empat orang.

Lebih lanjut, Kapolsek menguraikan, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi dini hari pukul 02.30 Wib. Dua satpam CV Dian Pratama awalnya di todong menggunakan senjata tajam berupa parang dan di minta untuk diam.

“ Awalnya pelaku menodongkan parang kepada satpam Riyanto. Sambil mengancam ia mengatakan untuk diam. Kemudian mengikat tangan Riyanto dengan menggunakan tali rafia, dan menutup wajah Riyanto dengan lakban. Kemudian menuju kearah Satpam Parji dan melakukan hal yang sama padanya, baru menuju ruang penyimpanan brankas, “ terang Kapolsek.

“Diruang brankas, ia kemudian menjebolnya, dan mengambil uang yang tersimpan sebanyak Rp 280 juta rupiah, “ tambah Kapolsek.

Setelah para perampok meninggalkan lokasi, kedua satpam kemudian berhasil lolos dari tali ikatan, kemudian meminta pertolongan warga dengan berteriak. Hal itu di dengar oleh ketua RT setempat, dan melaporkan kejadian perampokan kepada Polsek Masaran.

Sementara dari hasil pengecekan di tempat kejadian, petugas team inafis bersama Unit SPKT Polres Sragen, mengecek penyimpanan brankas tempat penyimpanan uang yang telah kosong, dan meminta keterangan para saksi, dua satpam CV Dian Pratama, untuk di lakukan pendalaman kasus pencurian dengan kekerasan, dengan hasil uang ratusan juta rupiah.

Selain memeriksa penyimpanan uang, ditempat kejadian, petugas juga sempat mereka ulang kejadian perampokan yang dialami oleh dua satpam tersebut, yang sempat di ancam , diikat tangannya dan di lakban mukanya. Beruntung, kawanan perampok itu tak sampai melukai para satpam, untuk melancarkan aksinya.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait