jateng.tribratanews.com, Polda Jateng, Sukoharjo – Guna mengantisipasi tindak pidana gendam dan 3C ( Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan dan Pencurian kendaraan Bermotor ) di wilayah hukum Polsek Bulu Polres Sukoharjo, Tiga Personel Polsek Bulu dipimpin Kanit Binmas Ipda Sugiyanto melaksanakan Patroli ke tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas yaitu Perbankan dan Toko Emas serta Pertokoan wilayah Pasar Bulu Sukoharjo. Kamis, (9/5/ 2019).
Pada pelaksanaan Patroli di setiap tempat, Perbankan, Toko Emas dan Pertokoan selalu mengadakan dialogis dan menyampaikan himbauan kamtibmas untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan gendam maupun curat, curas dan curanmor kepada warga masyarakat yang berada di lokasi tersebut.
Ipda Sugiyanto yang memimpin kegiatan Patroli mengatakan, ” Kegiatan patroli di perbankan, toko emas dan pertokoan di wilayah Kecamatan Bulu ditingkatkan hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya suatu tindak pidana kejahatan, sehingga akan tercipta situasi wilayah hukum Polsek Bulu Polres Sukoharjo yang aman dan kondusif, ” Tandasnya.